Sukses

Polisi Periksa Promotor Konser Coldplay Terkait Perizinan, Pengawasan, dan Penjualan Tiket

Menurut Ahmad, TH dan HS diperiksa mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB. Keduanya dicecar sebanyak 21 pertanyaan oleh penyidik terkait penjualan tiket online Coldplay.

 

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap promotor konser Coldplay terkait perizinan hingga penjualan tiket yang dilakukan secara online. Hal itu buntut adanya kasus penipuan hingga maraknya calo yang bahkan menjual tiket di platform e-commerce.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya melakukan pemeriksaan tersebut pada Rabu, 24 Mei 2023.

"Promotor yang diperiksa, diambil keterangannya ada dua, atas nama TH dan HS, ini dari PK Entertainment. Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perijinan, kemudian mekanisme penjualan tiket, dan pegawasan,” tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023).

Menurut Ahmad, TH dan HS diperiksa mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB. Keduanya dicecar sebanyak 21 pertanyaan oleh penyidik.

"Namun kami sampaikan bahwa pemeriksan belum tuntas dan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama. Ada dua orang lagi, terkait dengan perijinan pada Senin (29 Mei 2023) nanti,” jelas dia.

Selain dar pihak promotor, lanjut Ahmad, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak ketiga dari penjualan tiket konser Coldplay, yakni loket.com.

"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil saksi lainnya terkait dengan penjualan. Jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari loket.com, pemeriksaan nanti akan direncakanan pada minggu depan,” Ahmad menandaskan.

Polisi mengungkap kasus penipuan pembelian tiket konser grup band asal Inggris, Coldplay. Pasangan suami-istri (pasutri) ABF (22) dan W (24) ditangkap.

Berdasarkan pemeriksaan, tiket Coldplay ditawarkan dua kali lipat kepada pengikut ke media sosial twitter. Kedua pasangan suami-istri itu membeli dan mengelola akun twitter @findtrove_id.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, tiket yang ditawarkan lebih tinggi dari harga normal.

Misalnya, kategori Ultimate Experience CAT 1 harganya Rp 13.200.000. Namun, oleh pasangan suami-istri ditawarkan dijual Rp26.400.000.

"Of course, pasti dengan harga yang lebih tinggi. Dua kali lipat dari harga yang ada. Kan harganya juga bervariatif," kata dia kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

 

2 dari 2 halaman

Periksa Pihak Loket.com

 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan, pelaku meyakinkan para korban dengan menunjukkan satu tiket yang sudah dibeli. Tiket itulah yang diposting ke media sosial.

"Dia punya tiket satu, itulah dia buat kalau dia punya tiket. Tiketnya Rp 4,5 juta. Memang kami punya tiket atau yang akan saya jual ke masyarakat yang ingin membeli tiket tersebut," ujar dia.

Auliansyah mengatakan, pengakuan pelaku penipuan tiket baru pertama kali dilakukan. Namun, Auliansyah meragukan. Faktanya, adanya persiapan. Misalnya, pelaku membeli akun twitter yang banyak pengikutnya.

"Mereka beli, itu satu. ya Jadi mungkin rekan-rekan bisa paham kalau seandainya dia sudah mau membeli Twitter dengan follower yang banyak, Apakah dia baru sekali atau tidak," ujar dia.

Selain itu, pelaku berusaha untuk menghilangkan identitasnya dengan cara membeli rekening. "Jadi bukan data pribadinya seperti itu," ujar dia.